Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat Paripurna internal pada Senin, 13 Februari 2023 dengan agenda penetapan masa reses pertama DPRD Kota Bengkulu pada bulan Maret yang akan datang.
Sebagai perwakilan rakyat di setiap daerah pemilihan (dapil), Dewan diharapkan dapat menangkap keresahan masyarakat selama ini yang masih menjadi persoalan penghambat kemajuan dan kesejahteraan dalam reses tersebut.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, S.IP., mengatakan perjuangan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan harus dapat diperjuangan oleh Dewan.
“Kita harus peka terhadap apa yang menjadi hambatan kemajuan rakyat selama ini terutama dalam kesejahteraan, semua itu harus diperjuangkan,” kata Suprianto yang ditemui seusai paripurna, Senin (13/2).
Dalam reses masa sidang pertama ini menjadi kesempatan rakyat untuk menyampaikan semua aspirasi kepada wakil mereka di DPRD. Dewan pun memiliki kewajiban untuk menyerap dan menghimpun, menampung aspirasi dari rakya tersebut ke Pemerintah Kota Bengkulu.
“Semua akan kita perjuangkan demi rakyat, karena apa yang menjadi masukan dan aspirasi itu nanti sudah menjadi kewajiban dewan memperjuangkanya,” tutup Suprianto.(HKS)















