Alaku
Alaku

Paripurna DPRD Provinsi, Fraksi Setuju Lanjut Bahas Raperda Keolahragaan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Pada rapat Paripurna ke XI (sebelas) Dengan Agenda Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Pendapat Gubernur Bengkuku atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (21/02).

Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Edwar Samsi S.Ip, M.AP raperda ini harus menjadi instrumen kesehatan jasmani dan rohani bagi warga negara. Raperda ini harus sesuai dengan desain besar olahraga nasional di Provinsi Bengkulu.

suasana paripurna, Senin (21/2)

“Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda ini dilanjutkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah. Kami juga siap berjuang bersama dalam memajukan olahraga di Bengkulu ini,” ungkap Edwar.

Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan Raharjo Sudiro S.Sos, Fraksi Partai Golkar sependapat dengan Gubernur Bengkulu atas Raperda ini. Untuk itu Fraksi Pbartai golkar sangat mendukung Raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu.

“Fraksi Partai Golkar juga menyetujui raperda ini dibahas untuk sebagai payung hukum di Bengkulu,” ungkap pria yang akrab disapa Jojo ini.

Tanggapan Fraksi Gerakan Indonesia Raya disampaikan Moch Gustiadi, S.Sos fraksi Gerindra sepakat Raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu.

“Fraksi Gerindra sangat mendukung agar olahraga di Bengkulu bisa lebih maju,” ungkapnya.

Tanggapan Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Kholil “Menyambut baik dan siap untuk membahas Raperda ini untuk menjadi oayung hukum,” kata Kholil.

Tanggapan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Agus Salim Demokrat sangat mengapresiasi semangat Gubernur dengan demi memajukan olahraga di Bengkulu ini.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyambut baik Raperda ini dan siap melanjutkan Rapeda ini untuk menjadi payung Hukum di Bengkulu,” kata politisi Demokrat Dapil Kabupaten Seluma ini.

Tanggapan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan H. Zainal Sos., M.Si bahwa Fraksi PKB sangat apresiasi Gubernur Bengkulu dalam mendukung dan perhatianya kepada olahraga dengan membuat payung hukum pendukung olahraga di Bengkulu.

“Fraksi PKB sangat sependapat dan menyambut baik dengan usulan Gubernur Bengkulu. Untuk itu Fraksi PKB sangat mendukung diciptakanya Raperda ini untuk menjadi payung Hukum untuk keolahragaan di Bengkulu dan perhatikan juga perkembangan olahraga di Nasional,” kata Zainal.

Tanggapan Fraksi Partai Amanat Keadilan disampaikan oleh Dempo Xler S.Ip, M.AP Fraksi Amanat Keadilan juga mengingatkan kepada Gubernur agar menepati janjinya untuk membangun stadiun mini di 110 titik.

“Kami dari Fraksi Partai Amanat Keadilan setuju dengan raperda ini agar di bahas untuk menjadi payung hukum dengan berpedoman kepada Undang- Undang yang ada,” ungkapnya.

Fraksi Persatuan Nurani Indonesia disampaikan oleh Heri Purwanto SH Fraksi PNI sangat menyambut baik dengan semangat Gubernur Bengkulu dalam memajukan olahraga di Bengkulu karena telah menciptakan payung hukumnya.

“Kami sangat setuju dan mendukung Raperda ini dijadikan payung hukum dan dapat menjadikan Raperda ini sebagai suatu perundang-undangan,” tutup Heri Purwanto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *