Bengkulu – Pasca kejadian 9 nelayan Malabero yang hilang pada sabtu (26/8/2023). Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu mewarning kapal nelayan yang memiliki mesin di bawah 3 GT untuk tidak melanggar zonasi.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Syafriandi menjelaskan, mesin kapal yang dibawah 3 GT sècara aturan tidak diperbolehkan menjangkau perairan sejauh 5 Mil.
“Alhamdulilah semuanya selamat bisa pulang yang menjadi perhatian kami adalah nelayan tradisional yang makai kapal di bawah 3 GT terkadang kita melanggar, melanggar nya apa zonasi. Kalu 3 GT gak boleh 5 mil ternayata mereka lebih dari 10 mil” Ujar Syafriandi
Lebih lanjut Syafriandi menambahkan, saat ini Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu sedang menyusun program “Menangkap Ikan” di tahun 2024.

Rencananya, program menangkap ikan pada 2024 tersebut diperuntukan untuk nelayan Kabupaten dan Kota Provinsi Bengkulu.
“Maka tahun depan kita ada program menangkap ikan bukan mencari ikan, bedanya apa kalu mencari ikan dimana titik A tidak dapat kita ke titik B. Nanti kita melakukan pembuatan rumpon, rumpon itula yang nanti untuk para nèlayan menangkap ikan” Tutup Syafriandi. (Tedy)