Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Pemkot Bengkulu Desak Developer Serahkan PSU Perumahan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau para developer perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan pemukiman yang aman, sehat, dan terjangkau serta dilengkapi fasilitas umum yang memadai.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Toni Harisman, melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Ipo Every Ronald, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada 60 developer yang belum menyerahkan PSU. “Saat ini, ada 60 developer yang belum menyerahkan PSU, sementara 74 developer lainnya sudah melakukan serah terima dan melalui proses verifikasi,” ujar Ronald.

Ronald menjelaskan bahwa kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021. Kedua aturan tersebut menjadi pedoman bagi developer dalam menyerahkan PSU perumahan dan permukiman di Kota Bengkulu.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para developer sebelum penyerahan PSU, antara lain developer harus membuat surat pelepasan hak, minimal 80 persen rumah di kawasan perumahan tersebut telah selesai dibangun, dan kawasan tersebut dinilai layak untuk serah terima.

“Kami telah menyampaikan surat imbauan kepada empat asosiasi developer. Saat ini, kami masih menunggu mereka untuk melengkapi persyaratan penyerahan PSU,” tambah Ronald.

Pemkot Bengkulu juga terus aktif mensosialisasikan pentingnya penyerahan PSU serta memberikan pendampingan kepada para developer. “Upaya kami ini mulai membuahkan hasil, terbukti dengan semakin banyaknya pengembang yang sudah menyerahkan PSU mereka,” pungkas Ronald.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *