Bengkulu – Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong pemberdayaan terhadap eks aliran radikal yang berada di Bengkulu, bagi mereka yang telah mendapat baiat, baik secara lisan dan tertulis serta ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pelepasan Baiat dan Ikrar Setia NKRI, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kamis (14/07).
“Jadi tadi kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini mereka berlatar belakang yang sangat berbeda. Nanti kita siapkan kalau mereka berkenan, kita buatkan untuk ojek online motor bagi mereka,” jelas Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, nantinya melalui dinas terkait, seperti Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bersama Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, para eks teroris ini, akan diberikan bantuan modal untuk uang muka 1 unit kendaraan bermotor.
“Kita juga ucapkan selamat kepada warga kita ini yang telah mengalami perubahan yang luar biasa. Artinya pemahaman mereka untuk kembali dan jangan lagi dipertentangkan antara nilai-nilai agama dengan NKRI,” ujarnya.
Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri Kombes Pol Imam Subandi mengatakan, tidak ada satu unsur pun pekerjaan atau keyakinan dan ajaran agama yang Densus 88 jadikan alasan untuk memerangi radikalisme.
“Jadi semuanya murni dengan rambu-rambu seperti yang disepakati yaitu UUD 1945 yang merujuk dalam UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan radikalisme,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu terdapat 13 orang eks aliran radikal yang dibaiat dan ikrar setia NKRI di bawah binaan Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri. Sementara 2 orang diantaranya diketahui masih berstatus tahanan Polda Bengkulu.(09)