Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Penataan DDTS Diambil Pemerintah Pusat, Dewan Suimi Ingatkan Tugas Pemda Tingkatkan Kunjungan Wisata

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu menyatakan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah akan diambil pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2024.

Rencananya, penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah akan dimulai pada tahun 2024 mendatang dengan skema adanya pembangunan tempat UMKM, Gapura, Icon Bunga Raffelsia di Perbukitan Danau Dendam Tak Sudah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengatakan, apabila penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah di ambil Pemerintah Pusat. Maka tugas pèmda hanyala meningkatkan kunjungan wisata di Lokasi tersebut.

“Katanya kan mau diambil alih Pemerintah Pusat penataàn DDTS 2024. Na artinya tugas pemda dalam hal ini Pemda Provinsi hanya bertugas bagaimana caranya agar dapat menarik wisatawan berkunjung ke DDTS nantinya meningkat” Ujar Suimi

Lanju Suimi, apabila kunjungan wisatawan di lokasi DDTS nantinya meñingkat bukan tidak mungkin PAD kita naiknya signifikan.

“Bukan tidak mungkin PAD naiknya signifikan apabila Pemda serius mengundang wisatawan berkunjung ke DDTS apabila pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat selesai nantinya” Tutup Suimi. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *