Alaku
Alaku

Penetapan Pj Walikota Masih Dipertanyakan, Jaya Marta : Kenapa Tidak Diusulkan Oleh DPRD?

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Polemik penetapan Pj Walikota Arif Gunadi masih menyimpan perdebàtan dikalangan masyarakat. Bahkan, Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB Jaya Marta Selasa (17/10/2023) juga menanggapi penetapan Pj Walikota Arif Gunadi.

Sebelumnya, Jaya Marta yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB pada 23 September lalu kepada Radarinformasi.com mengatakan, nama Arif Gunadi tidak ada dalam usulan DPRD Kota Bengkulu sebagai Pj Walikota.

Usulan DPRD kota Bengkulu yang disampaìkan kepada Kemendagri Sèptember lalu yaitu Syafriandi Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Kamarwanto Kadis Pariwisata Bengkulu dan Atisar Sulaiman Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu.

Karenanya, Jaya Marta menilai anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi tertentu dinilai tidak mampu mempertahankan nama yang sudah di usulkan Kemendagri sebelumnya.

“Membaca berita tentang penetapan PJ walikota sudah sah dan tidak ada campur tangan dari pihak lain ini boleh boleh saja beragumentasi demikian. Tapi, kenyataanya kenapa sampai tidak diusulkan DPRD kota Bengkulu ini menunjukan berarti anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi tertentu tidak mampu mempertahankan nama tersebut saya sampai kan bukan karena tidak suka kepada keputusan tersebut” Kata Jaya

Lebih jauh, Jaya juga menambahkan. Penetapan Pj Walikota seharusnya harus kepada proses usulan yang disampaikan.

“Tetapi lebih kepada proses atau jangan jangan partai politik tertentu ingin menunjukan sesuatu tidak lazim diusulkan atau tidak nama tersebut oleh DPRD kota Bengkulu itu tidak penting itu tidak masalah namun yang jadi pj seperti yang kita ketahui saat ini” Tambah Jaya

Disisi lain, anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN Teuku Zulkarnaìn saat dikonfirmasi mengènai perdebatañ penetapan Pj Walikota mengatakan, penetapan Pj Walikota saat ini sudah mutlak kewenangan Kemendagri.

“Dalam posisi sebenarnya kemutlakanya ada pada kewenangan Kemendagri. Jadi kalu disini heboh macam-macam, begini-begini seharusnya ke Kemendagri saja. Karena kan kewenanganya adà pada Kemendagri mau mempertanyakan ke Kemendagri sekalian tanyakan ke Presiden karena Presiden yang menandatangani” Ucap Teuku

Selain itu, Teuku juga mengharapkan agar para pihak saat ini bersama fokus bagaimana membangun kota sebaik mungkin serta mengawasi kerja Pj Walikota saat ini.

“Sekarang sebaiknya kita fokus bagaimana membangun kota ini dengan sebaiknya, pengawasan yg kita lakukan adalah mendorong PJ ini agar bekerja sungguh2 untuk terus memperbaiki kehidupan rakyat. Bukan siapa PJ nya yg kemudian Jd perdebatan, tapi kinerja nya yang justru harus kita cermati. Nah posisi PJ belum tentu aman bila tidak bekinerja baik. PJ walikota Cimahi buktinya di ganti” Tutup Teuku. (Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *