Bengkulu, – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 akan digelar 27 November mendatang. Total, ada dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan memperebutkan BD 1 Provinsi Bengkulu.
Namun, meski semarak pilkada saat ini telah dimulai, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengimbau agar ASN di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu bersikap netral.
“Intinya sama ASN Pemprov tidak boleh kampanye, setiap apel itu saya umumkan kepada ASN bijak menggunakan media sosial jangan sampai nanti ditarik lagi ngelike aja gak boleh apa lagi ngeshare muatan kampanye paslon” kata isnan
Larangan Kampanye untuk ASN juga diatur didalam Edaran dari Pemerintah Pusat.
Selain larangan kampanye, ASN juga dilarang untuk mengshare pasangan calon di sosial media serta menglike segala bentuk muatan kampanye pasangan calon kepala daerah di sosial media.
Karenanya, Isnan menambahkan, ASN Pemprov juga diminta untuk tidak berpoto selama masa kampanye kepada pasangan calon kepala daerah.
“Poto bareng sama figur boleh tapi poto barèng politik praktis gak boleh” tutupnya.(Iwan)