Bengkulu – Nama Arif Gunadi saat ini sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj Walikota. Namun, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jayamarta menyoroti perihal penetapan Pj Walikota Arif Gunadi.
Menurut penjelasan Jayamarta, DPRD Kota Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu tidak memasùkan usulan nama Arif Gunadi sebagai Pj Walikota Bengkulu.
“Yang di usulkan (DPRD kota) mengusulkan Syafriandi, Kamarwanto dan Atisar Sulaiman. Kemudian saya dengar dari Gubernur Bengkulu mengusulkan tiga nama juga Syafriandi, Atisar Sulaiman dan Edwar Heppy itu yang saya dengar” Kata Jayamarta Sabtu (23/9/2023) Pagi.
Dari 6 nama usulan tersebut, nama Arif Gunadi tidak ada dalam usulan DPRD Kota dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Hanyà saja, Jayamarta menambahkan apabila nama Arif Gunadi ada dalam usulan Mendagri selayaknya Mendagri menunjuk nama nama orang di Kemendagri saja.
“Selayaknya Mendagri mengusulkan nama nama orang Mendagri seperti yang di benteng kemaren” Sìnggungnya.
Lebih jauh, Jaya Marta juga menyayangkan usulan Pj Walikota dari DPRD kota dan Gubernur Bengkulu tidak di respon oleh Mendagri.
“Begitu juga di Kota Bengkulu kalau tidak mau merespon usulan DPRD (Kota) maupun Gubernur boleh gak apa, tapi ditunjuk orang mendagri sendiri itu lebih efektif” Tutup Jayamarta. (Tedy)