Bengkulu, – Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/7/24) di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.
Pada rapat paripurna itu, Arif atas nama Pemkot Bengkulu sampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat yang telah berkenan untuk memulai pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Disampaikannya bahwa Pemkot Bengkulu telah selesai menyusun laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan dan Permendagri nomor 64 tahun 2013.
Laporan pemerintah daerah yang disampaikan terdiri dari 7 komponen, pertama laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan kas dan laporan catatan atas laporan keuangan.
Dikatan Arif bahwa laporan keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2023 merupakan bagian dari pertanggungjawaban Walikota Bengkulu sesuai dengan LP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dibeberkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan perda kota nomor 6 tahun 2022 memuat pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih terdiri dari belaja operasi Rp 1,1 triliun dan belanja modal Rp 262 miliar lebih. Kemudian belanja tak terduga Rp 1,2 miliar lebih dan belanja transfer Rp 0 rupiah.
“Selanjutnya dengan ditetapkanya perda nomor 2 tahun 2023, komposisi APBD mengalami perubahan karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan penyesuaian Silpa. Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun 266 miliar, dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun,” papar Arif.
Setelah menyampaikan nota pengantar Penjelasan Wali Kota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Arif berharap anggota DPRD Kota Bengkulu kiranya berkenan untuk membahas, memperbaiki dan menyempurnakan dan pada akhirnya nanti menerima dan menyetujui rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023.(Iwan)