Bengkulu Utara – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024). Malam.
Dalam sambutannya, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.(Novi)