Benģkulu, – Pada perhelatan Pileg tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 14 Februari lalu. DPW PKB Provinsi Benģkulu berhasil mendapatkan dukungan rakyat dan mendapatkan tiga kursi DPRD Provinsi Benģkulu. Salah satunya incumbent yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Benģkulu H. Zainal S.Sos, M.Si dari Dapil Kabupaten Kepahiang yang berhasil mengamankan satu kursi Dapil Kabupaten penghasil teh tersebut, “Alhamdulillah, PKB dalam Pileg kali ini berhasil meraih tiga kursi untuk DPRD Provinsi. Tiga kursi tersebut dari Dapil Kepahiang dan peraih suara terbanyak saya sendiri dengan total kita di Kepahiang mengumpulkan 10.764 suara dan meraih kursi ketiga. Kemudian dari Dapil Kabupaten Benģkulu Utara dan Benteng ada Roger, lalu satu kursi lagi dari Dapil Rejang Lebong dan Lebong ada nama Arpantoni. Untuk itu, atas kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, kami dari PKB mengucapkan terima kasih,” ungkap Zainal saat dihubungi Radar Informasi News.Com pagi Kamis, (29/2).
Dijelaskan oleh Zainal yang juga masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Benģkulu itu. Saat ini perolehan kursi DPRD Provinsi PKB menurun dibanding Pileg tahun 2019 lalu, “Kalau Pileg tahun 2019, kita satu fraksi penuh. PKB meraih empat kursi DPRD Provinsi. Tapi Pileg kali ini, kita turun hanya tiga kursi yang berhasil diamankan, sebab itu nanti kita akan berkoalisi dengan Parpol lainnya guna membentuk satu fraksi di DPRD Provinsi,” tegas Zainal.
Selain itu, untuk DPRD Kabupaten Kepahiang yang menjadi Dapilnya. Diakui oleh Zainal juga turun dimana DPC PKB Kabupaten Kepahiang hanya mendapatkan satu kursi, “Ini tentu jadi catatan dan PR bagi kita kedepan,” singkatnya.
Kemudian dengan lanjut periode kedua duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Benģkulu periode tahun 2024-2029, Zainal tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih pada segenap keluarga besar, tim pendukung dan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang telah memilihnya kembali, “Terima kasih pada semuanya, juga tim yang telah bekerja keras selama ini. Periode kedua ini, saya kembali akan melanjutkan perjuangan memperjuangkan apa yang tertunda sebelumnya sesuai hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD provinsi,” pungkas Zainal. (Iwan)















