Alaku
Alaku

Pleno DPS Pilkada Serentak Kota Bengkulu Total 277.010 Pemilih

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, melalui ketua Rayendra Pirasad, menyampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024, di Hotel Mercure pada Minggu siang (11/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Rayendra Pirasad menyampaikan bahwa DPS yang telah diplenokan dan ditetapkan merupakan hasil verifikasi dan pencocokan data dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

“DPS sudah kita pleno kan dan ditetapkan serta sudah dibaca dari seluruh kecamatan di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Adapun total jumlah DPS di Kota Bengkulu mencapai 277.010 pemilih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sembilan kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

1. **Kecamatan Selebar**: 59.432 pemilih
2. **Kecamatan Gading Cempaka**: 28.362 pemilih
3. **Kecamatan Teluk Segara**: 16.719 pemilih
4. **Kecamatan Muara Bangka Hulu**: 38.505 pemilih
5. **Kecamatan Kampung Melayu**: 33.902 pemilih
6. **Kecamatan Ratu Agung**: 36.974 pemilih
7. **Kecamatan Ratu Samban**: 15.782 pemilih
8. **Kecamatan Sungai Serut**: 18.182 pemilih
9. **Kecamatan Singaran Pati**: 29.152 pemilih

Rayendra menegaskan bahwa DPS ini akan menjadi dasar untuk pemutakhiran data pemilih selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami berharap masyarakat dapat aktif memberikan masukan apabila masih terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki. Ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Bengkulu juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas selama proses menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. Suksesnya pemilu adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Rayendra.

Acara rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPS oleh Ketua KPU dan seluruh anggota KPU Kota Bengkulu, disaksikan oleh peserta yang hadir. Proses ini menjadi bagian penting dari tahapan pemilu yang demokratis dan transparan, memastikan bahwa setiap warga Kota Bengkulu yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tahun depan.

Dengan ditetapkannya DPS ini, KPU Kota Bengkulu diharapkan mampu melaksanakan pemilihan dengan lebih baik, memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi masyarakat yang maksimal. Tahapan selanjutnya akan melibatkan proses perbaikan data dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *