Bengkulu, – Pendukung Calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, tim
nomor urut 02 Ii Sumirat Mersyah melaporkan seorang anggota DPRD dan anak Calon Bupati ke Polres Bengkulu Selatan.
Eko yang merupakan tim pendukung paslon nomor 02 yang juga supir melaporkan keduanya karena melakukan penghadangan terhadap rombongan semalam di kecamatan kedurang. Belum jelas apa maksud penghadangan tersebut.
Eko mengatakan dirinya ke Kedurang untuk menghadiri undangan, bukan untuk kegiatan lain.
Namun tanpa alasan yang jelas sekolompok massa sekitar 50 orang yg dipimpin salah satu anggota dewan dan anak calon bupati menghadang rombongan.
Bahkan setelah rombongan keluar dari daerah Kedurang, terus dibuntuti dan dihadang.
Eko salah satu orang yang ikut rombongan menceritakan pada sekitar jam 9 malam (18/04) rombongan bergerak ke kecamatan Kedurang. Di tengah jalan bertemu dengan salah satu kerabat dan memintanya untuk singgah.
Di tempat itu kandidat meluangkan waktu untuk sekedar minum kopi dan bercengkerama.
Setelah itu, kata eko rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Namun di tengah jalan tiba2 dihadang sekitar 50 orang yang dipimpin salah satu anggota dewan dari partai pengusung calon lain. Termasuk juga anak calon bupati yg sedang bersaing.
Kata eko,
suasana menjadi mencekam karena rombongan dengan paksa menggeledah mobil, memaksa mengambil kunci mobil.
Melihat kondisi yang semakin anarkis, rombongan memutuskan balik arah membatalkan rencana ke undangan.
Tidak berhenti sampai di situ, kelompok yg tidak suka dengan kehadiran Ii di Kedurang dengan mengendarai sepeda motor masih terus mengejar dan berusaha bertindak anarkis, meskipun sudah berada jauh dari Kedurang.
Atas peristiwa tersebut Ii melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
“Pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada di kabupaten Bengkulu Selatan ini harusnya menjadi pesta demokrasi yang sehat. Bersaing dan berkompetisi dengan cara yang sehat juga,” ujar eko. (Rls/***)