Bengkulu, – Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu resmi dilantik oleh PLT Gubernur Rosjonsyah. Dalam acara pelantikan yang berlangsung pada Senin (16/12/2024), para komisioner diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyampaikan harapannya agar KIP Bengkulu ke depan mampu bersinergi dengan berbagai pihak dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Menurutnya, tugas utama KIP adalah memastikan transparansi informasi berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. KIP harus mampu mengawasi dan memberikan tindakan tegas bila ada pelanggaran, serta terus berkoordinasi dengan legislatif dan eksekutif,” ujar Edwar.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran KIP tidak boleh menjadi beban daerah, tetapi harus membawa manfaat signifikan bagi masyarakat. “KIP harus membuktikan kontribusinya. Jangan sampai hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata,” tegasnya.
Lima komisioner yang baru dilantik adalah Fraternesi, Wilkanefi, Junaidi Arpian Kasip, Nopriadi, dan Kresnawati. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan menjaga independensi lembaga.
Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan akses masyarakat terhadap informasi publik. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
Pelantikan ini menjadi momentum baru bagi KIP Bengkulu untuk memperkuat komitmen mereka dalam mendorong keterbukaan informasi, menjaga transparansi, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.(Iwan)















