Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Polsek Pondok Kelapa melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat). Khususnya peredaran minuman keras (miras) dan obat obatan terlarang di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi melalui Waka Polsek Pondok Kelapa, Ipda. Hariyono mengatakan, sasaran razia pekat kali ini adalah peredaran miras. Termasuk miras oplosan.
“Razia ini kami lakukan untuk cipta kondisi dan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Waka Polsek Pondok Kelapa, Ipda. Hariyono, senin (16/10/2023)
Pihaknya mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan segala bentuk kejahatan. Sebab, banyak kejadian kriminalitas terjadi di sebabkan karena pengaruh mengkonsumsi miras.
Waka Polsek Pondok Kelapa, Ipda. Hariyono menyampaikan, sejumlah miras yang didapatkan saat razia yakni enam jeringen tuak dan minuman botol Malaga dan Anggur merah dan lainnya. Yang telah diamankan, ” Katanya.
“Kami juga memberikan teguran sekaligus himbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras,” imbau Waka Polsek Pondok Kelapa, Ipda. Hariyono. (@dek)