Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Polsek Taba Penanjung melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat). Khususnya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Taba Penanjung
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Taba Penanjung IPTU. Junairi. SH. MH mengatakan, sasaran razia pekat kali ini adalah peredaran mirasdi warung warung yang telah tempat kumpulnya masyarakat membeli minuman tuak tersebut, ” Ujarnya
“Razia ini dilakukan untuk cipta kondisi dan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata IPTU. Junairi pada media massa
Selasa siang (17/10/2023)
Kapolsek Taba Penanjung mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan segala bentuk kejahatan. Sebab, banyak kejadian kriminalitas terjadi di sebabkan karena pengaruh mengkonsumsi miras.
“Kami juga memberikan teguran sekaligus himbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras,” imbau IPTU Junairi. (Adek)