Benģkulu, – Dengan telah diputuskan sengketa pemilu presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua TKD Prabowo-Gibran Provinsi Benģkulu H. Mohammad Saleh SE mengapresiasi putusan MK yang menolak gugatan dari Paslon nomor urut 01 dan 03, dan Mohammad Saleh mengajak semua pihak untuk dapat menerima keputusan tersebut, “Saya sebagai ketua TKD provinsi Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima keputusan ini dengan Legowo, pemilu telah usai tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Ini saatnya kita memulai era baru dengan presiden dan wakil presiden baru, mari kita dukung presiden terpilih semaksimal mungkin untuk membangun bangsa ini. Hilangkan semua perbedaan saat pemilu mari kita bersatu menatap masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkas Mohammad Saleh, Senin (22/4).
Sebelumnya diketahui Dalam Pilpres kali ini, Capres Dan Cawapres Prabowo – Gibran menang telak. Dan unggul atas dua Paslon Capres lainnya. (Iwan)















