Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Dalam rangka transparansi Kinerja Januari hingga Desember Tahun 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Press Release akhir tahun Capaian Kinerja yang bertempat di ruang Aula Kejaksaan Kamis siang (28/12/2023).
Press release dipimpin langsung PLH, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bengkulu Tengah yang langsung didampingi jajaran Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, Kasi Datun, dan yang lainnya.
Dalam kesempatan ini, Alexander zaldi,S.H.,M.H Selaku PLH. Kepala Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan beberapa hal terkait dengan Transparansi Kinerja, “diantaranya optimalisasi penyerapan anggaran, optimalisasi PNBP, kinerja bidang intelijen, Kinerja bidang Pidana umum, kinerja bidang tindak pidana umum restoratif justice, kinerja bidang Pidana khusus, kinerja bidang perdata dan kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, ” Ujarnya
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, capaian Kinerja, sebagai bentuk refleksi akhir tahun, dan transparansi atas apa yang kami lakukan dalam satu tahun terakhir ini,” Ungkap Alexander zaldi,S.H.,M.H
Hal ini di sampaikan PLH Kepala Kajari Bengkulu Tengah secara umumnya mengenai capai kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah yang sifatnya berbasis anggaran telah terserap capaian sekitar 99,94 persen dengan maksimal dan sedangkan PNBP pendapatan Negara yang bukan pajak sekitar Rp 829.500.000, dan kemudian ada 138 perkara yang telah di selesaikan oleh pihak kejari Bengkulu Tengah, ” Katanya
Alexander zaldi,S.H.,M.H juga menjelaskan untuk capaian kinerja Kasi Pidsus yang telah menyelesaikan 6 perkara dari pihaknya sendiri dan 1 perkara dari pihak kepolisian yang telah di tetapkan dan di putuskan pihak Kajari Bengkulu Tengah pada tahun 2023 ini dan dari berapa perkara ini keuangan negara yang di selamatkan sekitar Rp 272.784.500, semua keuangan ini sudah di setorkan pada kas negara, ” Jelasnya
Untuk bidang Kasi Pidun sendiri juga menyampaikan capaian kinerja juga yakni sepanjang perdesember SPDP dari kepolisian sebanyak 138 sudah di selesaikan sebanyak 137 yang kita teliti dengan tuntutan sebanyak 96 dan kita limpa kan penuntut ke pengadilan saat sejumlah 89 perkara dan yang telah kita tetapkan dan telah kita eksekusi kan 84 perkara dan sedangkan barang bukti sebanyak 237 barang bukti dan capaian kinerja berdasarkan restorative program prioritas Presiden RI dan itu kita selesaikan sebanyak 5 perkara dan selanjutnya PNBP dari denda perkara pertambangan dan galian C yang telah kita selesaikan dan penilai kejari mendapat yang terbaik tersebut, ”
Untuk bidang intelijen banyak program Jaksa masuk sekolah sebanyak 6 untuk tingkatan SMP dan SMA dasar hukum sekolah dan penyuluhan hukum di desa sebanyak 48 desa dan kemudian program Jaksa menyapa di media massa dan pengamanan proyek setartegis ada 16 proyek setartegis daerah berdasarkan surat keputusan bupati dan di lanjutkan program Jaksa jaga desa dan akan di adakan program pos Pemilu yang nantinya untuk laporan dan monitoring tentang proses pemilu 2024 sampai pilkada serentak nantinya.
Prestasi kinerja dan capaian bidang dantun juga di melakukan kerjasama dan MOU sebanyak 3 pada PT bank bangunan daerah dan bawaslu dan KPU dan ada program bantuan hukum untuk anak dan ada sebanyak 4 SKK yang dengan total yang berhasil di pulihkan atau di tagihan sebesar Rp 3.330.000 dari target 16.000.000 dan bentuk pendamping hukum legal asisten ada sebanyak 6 kegiatan pada Dinas PUPR dan kesbangpol, dinas pendidikan dan budayaan dan pemerintahan daerah dan dinas kesehatan, Bumdes sekabupaten Bengkulu Tengah pendampingan anggaran 35 milyar lebih pendampingan ini hanya sekup Datun tapi tidak menyentuh fisik tersebut.
Lanjut Alexander zaldi,S.H.,M.H untuk
bidang pengelolaan barang bukti dan rampasan untuk pemusnahan barang bukti sebanyak 4 kali pemusnahan dalam satu tahun dari 11 perkara dan Sementara itu, Kejari juga telah melakukan pemusnahan barang bukti. (Adek)















