Alaku
Alaku

Rapat Pleno KPU: Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur Bengkulu 2024

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024. Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU Bengkulu, Jalan Kapuas Raya No. 82, Kota Bengkulu, dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB.

Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Gubernur Bengkulu, Forkopimda, serta Ketua dan Komisioner KPU Bengkulu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Asisten Intelijen, David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, yang hadir untuk memantau jalannya acara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemilu. Ketua KPU Bengkulu kemudian memimpin jalannya pengundian nomor urut dengan menjelaskan mekanisme pengundian kepada semua pihak.

Hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut:

1. Pasangan calon Helmi – Mian mendapatkan Nomor Urut 1.

2. Pasangan calon Rohidin – Meriani mendapatkan Nomor Urut 2.

Setelah pengundian, dilakukan penetapan nomor urut melalui berita acara, serta penyerahan plakat dan salinan keputusan KPU kepada masing-masing pasangan calon. Kedua calon memberikan sambutan singkat, diikuti dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai.

Rapat pleno ini berjalan lancar dan kondusif, dengan seluruh rangkaian acara selesai tepat pada pukul 22.30 WIB.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *