Alaku
Alaku

Reses Sefty Yuslinah Sampaikan Tugas dan Kewenangan DPRD

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan. 

Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar reses di Kelurahan Kebun Kenanga. Reses dihadiri oleh Ketua RT 08 Zul, Ketua RT 07 Rita Imam Masjid Darul Ikhsan Panji, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti reses ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan. “Reses atau silaturahim dalam bahasa agama, atau menampung aspirasi masyarakat merupakan tugas kami anggota DPRD yang nantinya hasil reses akan disampaikan ke dalam rapat paripurna DPRD.” kata Sefty Yuslinah dihadapan para peserta reses, Rabu (23/11).

Foto. Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com – Sefty Yuslinah saat menyampaikan sambutan ketika reses, Rabu (23/11)
Foto. Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com – Usai kegiatan peserta pamitan kepada wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP.

“Tugas kami adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), menyusun anggaran dan melakukan evaluasi. Seperti kami di komisi IV telah membuat Perda diantaranya Perda perlindungan anak dan Perda perlindungan perempuan.” lanjutnya.

Dalam sesi tanya jawab ada pertanyaan yang menarik dari warga dalam reses ini, dimana warga menanyakan kenapa jalan S.Parman belum pernah mendapat perbaikan. Dengan lugas Sefty Yuslinah menjawab kalau jalan S.Parman itu merupakan jalan nasional, jadi adalah kewenangan pusat.

“Ada beraneka ragam aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat dan semua itu kami tampung dan nantinya akan kami sampaikan dalam paripurna.” pungkas Sefty Yuslinah.(Adv/HKS)

Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Dian Marfani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *