Alaku
Alaku

Salah Satunya Makam Putri Gading Cempaka, Tiga Situs Sejarah Bengkulu Tengah di Usulkan Penetapan Cagar Budaya

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com – Untuk Pengembangan dan melestarikan situs sejarah yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan pengusulan tiga Situs Budaya untuk di penetapan situs cagar Budaya tersebut.

Ada tiga Situs budaya sejarah yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah yang di usulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk di lakukan penetapan situs cagar budaya tersebut .

Tiga Situs Cagar Budaya yang di usulkan itu yakni situs Budaya Makam Putri Gading Cempaka, situs Banker Coa Sako dan Batu Jung yang berada di desa Rindu Hati kini lagi di proses untuk di jadikan cagar budaya tersebut

Menurut M.Yudi selaku Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan Usulan sedang menunggu proses Surat Keputusan ( SK ) dari Pj Bupati Bengkulu Tengah dan setelah SK di terbitkan baru pihaknya mengajukan ke Provinsi untuk di kaji secara tim ahli tersebut,” Ujarnya

Setelah di kaji oleh lima tim alih dan persidangan oleh para tim alih yang mengeluarkan dan menerbitkan Surat Keputusan Situs Cagar Budaya tersebut,” Ungkap M.Yudi Kabid Budaya Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lanjut M.Yudi, pihaknya terus melakukan pendataan situs situs yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah dan untuk saat ini yang telah terdata situs Budaya sejarah sudah terdata sebanyak 15 situs Budaya dan semuanya nanti Kitakan akan buatkan situs cagar budaya semuanya sambil menunggu anggaran yang kita ajukan tersebut,” tutupnya. (Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *