Bengkulu, – Petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Bersatu mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria sekaligus menghentikan eksploitasi lahan untuk kepentingan korporasi. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).
Para petani menilai konflik agraria telah berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup petani, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah dan sumber daya alam.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti pembukaan lahan secara masif yang dinilai lebih banyak diarahkan untuk kepentingan korporasi berskala besar. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah.
Salah seorang petani, Harpandi, mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menunjukkan komitmen maksimal dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria. Salah satu sorotan diarahkan terhadap Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS) yang telah dibentuk pada 2025.
Menurutnya, TRAS semestinya menjadi wadah untuk menampung data dan laporan persoalan pertanahan serta perkebunan di berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu.
“Kami kecewa dengan kinerja TRAS. Sampai saat ini masih ada saling lempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten, dinas dan Pemprov Bengkulu,” kata Harpandi.
Dalam aksinya, petani menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya meminta gubernur mengambil langkah konkret menyelesaikan seluruh konflik agraria, mengevaluasi perusahaan yang beroperasi tanpa perizinan sah atau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), serta memulihkan ruang hidup dan wilayah ulayat masyarakat yang dikuasai secara tidak sah.
Petani juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani, penanganan konflik secara terpadu, serta kepastian hukum terkait penolakan pembukaan Tambang Emas Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengatakan ketimpangan penguasaan aset agraria masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, kebutuhan tanah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, sementara penguasaan lahan masih banyak terkonsentrasi.
“Masih banyak yang berkeinginan menjadi petani. Namun negara membuat seolah-olah menjadi buruh tani lebih menguntungkan daripada menjadi petani,” ujar Ali.
Ia menilai ketimpangan penguasaan tanah juga berpotensi meningkatkan konflik dan mendorong kerusakan kawasan hutan akibat alih fungsi lahan.(Rls)
Delapan Tuntutan Petani Bengkulu.
1. Segera selesaikan seluruh konflik agraria di Bengkulu
Petani mendesak Gubernur Bengkulu mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh konflik dan sengketa agraria yang terjadi di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu.
2. Evaluasi dan tertibkan perusahaan bermasalah
Pemerintah diminta melakukan evaluasi serta penertiban terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa perizinan yang sah dan/atau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Kembalikan ruang hidup dan wilayah ulayat masyarakat
Petani meminta pemerintah memastikan pemulihan serta pengembalian ruang hidup dan wilayah ulayat masyarakat yang dinilai dirampas atau dikuasai secara tidak sah.
4. Hentikan kriminalisasi terhadap petani
Pemerintah diminta mengevaluasi kinerja instansi terkait sekaligus menghentikan praktik kriminalisasi terhadap petani dalam penyelesaian konflik agraria.
5. Bangun penanganan konflik secara terpadu dan berkeadilan
Gubernur diminta menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar menangani konflik agraria secara terpadu, cepat, transparan, dan berkeadilan.
6. Berikan kepastian hukum terkait Tambang Emas Bukit Sanggul
Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta memberikan kepastian hukum atas penolakan masyarakat terhadap rencana pembukaan Tambang Emas Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma.
7. Lakukan evaluasi berkala terhadap penyelesaian tuntutan
Gubernur diminta melakukan peninjauan dan evaluasi sedikitnya dua minggu sekali terhadap perkembangan penyelesaian seluruh tuntutan serta melaporkan hasilnya kepada Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS).
8. Libatkan seluruh instansi dalam komitmen penyelesaian konflik
Petani meminta seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian konflik agraria turut menandatangani dan berkomitmen menjalankan seluruh poin tuntutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.















