Alaku
Alaku
Alaku

Selama 2022, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Sukses Hasilkan Kamus, Majalah, Cernak dan Ceryat Berbahasa Daerah

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu memiliki 7 Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) yakni Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Perlindungan dan Pemodernan, Perkamusan dan Peristilahan, Penerjemahan, Literasi serta Pembinaan dan Bahasa Hukum.

Dikatakan oleh Kepala KBP Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., selama tahun 2022 ini KKLP yang ada di KBP Bengkulu telah banyak karya yang dihasilkan.

“Dari 7 KKLP yang ada, di tahun ini telah menghasilkan sepuluh jenis produk yaitu satu buah kamus, satu buah majalah, tiga Cerita anak (Cernak) berbahasa daerah-Indonesia, Buku kajian Bahasa daerah di Bengkulu dan Vitalitasnya serta empat Cerita rakyat (Ceryat) berbahasa daerah.” kata Dwi Laily Sukmawati yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/12).

Foto. Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com – Saat Kepala KBP Bengkulu bersama LPP RRI, Selasa (20/12).

Kemudian diungkapkan oleh Dwi Laily Sukmawati untuk tahun 2023 mendatang program dari KBP Bengkulu ada yang masih melanjutkan program KKLP di tahun 2022 ini. “Seperti pada KKLP Penerjemahan dimana pada tahun 2022 ini telah dilakukan tiga penerjemahan cerita anak dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia, dan untuk tahun 2023 mendatang kita naik menjadi 17 cerita anak dengan adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan kepada penulis.” lanjut Dwi Laily Sukmawati dengan senyum ramahnya.

Selanjutnya ditambahkan oleh Dwi Laily Sukmawati bagaimana tata cara dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Untuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik itu harus komunikatif dimana yang berbicara dan lawan bicara saling memahami, saling mengerti.” tambahnya.

“Sedangkan untuk penggunaan bahasa Indonesia yang benar itu tidak hanya komunikatif namun harus sesuai dengan kaidah yang benar dan tepat dalam penempatan lawan bicara yang kita hadapi.” tutup Dwi Laily Sukmawati.(HKS)

Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Ahmad Nasti Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *