BENGKULU – Sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini tentang keberadaan seorang lansia lumpuh yang hidup bersama anaknya yang disabilitas di Desa Bungin, Kabupaten Lebong, Tim Respon Kasus Sentra segera turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut.
Kaharudin (70) atau biasa dipanggil Kahek, hanya bisa terbaring di kasurnya selama 1 (satu) tahun terakhir. Sebelumnya Kahek mengalami penurunan stamina yang kemudian dilarikan ke RSUD Lebong dan telah mendapatkan perawatan intensif.

Kahek tinggal di rumah yang sangat sederhana tanpa MCK ditemani anaknya Yanto, penyandang disabilitas fisik (cerebral palsy), lokasi tempat tinggal jauh dari pemukiman warga. Mereka hidup bergantung dari hasil penjualan sapu lidi yang dibuat oleh Yanto, dengan penghasilan rata-rata Rp. 40.000/hari.

Kepala Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu, Syam Wuryani menegaskan bahwa tim harus memberikan layanan komprehensif baik kepada kakek Kaharudin maupun anaknya. Untuk perawatan kondisi kakek bisa dibawa ke RS yang lebih memadai di Bengkulu, fasilitasi segala kebutuhannya, demikian pesan Kepala Sentra.
Pada kesempatan tersebut Tim Sentra juga memberikan bantuan ATENSI berupa alat bantu aksesibilitas kursi roda, pemenuhan kehidupan layak seperti bahan makanan pokok, nutrisi, alat kebersihan diri, peralatan dapur (kompor gas, tabung, panci, wajan, rak piring dll) perlengkapan kamar seperti kasur, bantal, selimut, sprei, tikar, karpet, pakaian dan lemari pakaian.
Kerjasama dan sinergitas dengan pihak terkait juga tetap dilakukan antara lain dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pedamping Rehsos, TKSK dan perangkat desa. Hal tersebut dimaksudkan agar kondisi kakek dan anaknya dapat senantiasa terpantau perkembangan kesehatan, dan kehidupan sehari-harinya dengan baik.(Iwan)















