Bengkulu, – Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pusat, pada Rabu 31 Januari 2024 turun secara langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.
Selain untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi, turunnya Dewas BPJS Kesehatan pusat itu juga bertujuan untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Terutama dalam menyelenggarakan ataupun merealisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), apakah sudah berlangsung baik atau sebaliknya,” ungkap Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR.
Kemudian, lanjut Ibnu, dalam kesempatan ini pihaknya ingin melihat dan memastikan, bagaimana kerjasama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan.
“Apakah sudah berlangsung sesuai dengan yang diperjanjikan atau yang dikerjasamakan keduabelah pihak, atau seperti apa perjalanannya,” kata Ibnu.

Apalagi, sambung Ibnu, sekarang ini sudah ada skema janji layanan. Dimana baik BPJS ataupun fasilitas kesehatan harus bisa memahami tentang prinsip-prinsip janji layanan tersebut.
“Mulai dari tidak bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat. Termasuk tidak boleh lagi adanya biaya, yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan,” tegas Ibnu.
Selain itu, tambah Ibnu, berkaitan juga dengan tentang transformasi mutu layanan pada fasilitas layanan kesehatan seperti halnya Rumah Sakit (RS).
“Apakah sudah menerapkan skema pendaftaran secara online atau belum. Ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu dan layanan kesehatan,” tambahnya.
Menurutnya, melalui kesempatan ini juga pihaknya mendorong agar BPJS Kesehatan di daerah dan fasilitas layanan kesehatan dapat terus menjaga hubungan baik.
“Karena bagaimanapun juga antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan merupakan mitra, yang ending atau tujuannya semata-mata untuk meningkatkan layanan kesehatan yang optimal terhadap masyarakat,” sampai Ibnu.
Disisi lain, Ibnu mengmeukakan, hal penting lain yang ingin disampaikannya, yakni terkait perjalanan 10 tahun JKN yang sampai saat ini secara nasional cakupan kesehatan semesta sudah mencapai 97 persen secara nasional.
“Sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam perundang-undangan, tahun 2024 ini harus sudah bisa mencapai 98 persen. Tentu kerjasama dan kolaborasi antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan, menjadi kunci penting mewujudkan target itu,” ujar Ibnu.
Sementara, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM menyambut baik kunjungan Dewas BPJS Kesehatan Pusat.
“Tentu dalam pelayanan kesehatan ini, kita tidak bisa berdiri sendiri. Sehingga keberhasilan dalam hal pelayanan kesehatan ini, tidak bisa kita pungkiri juga berkat merupakan support dari BPJS,” beber Widyawati.
Lebih lanjut Widyawati menyampaikan, berkat BPJS kesehatan juga, pihaknya selaku fasilitas layanan kesehatan bisa memberikan layanan sebagaimana janji kesehatan.
“Sehingga pelayanan kesehatan secara keseluruhan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu ini, dapat berjalan sebagaimana yang telah diharapkan,” demikian Widyawati. (Iwan)















