Alaku
Alaku
Daerah  

Sikap BEM SI Daerah Bengkulu : Minta Kepala BPIP dicopot

Cloud Hosting Indonesia

RADARINFORMASINEWS.COM, – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkhususnya daerah provinsi Bengkulu mengecam keras kebijakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat terkait dengan keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang pasukan Putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini terungkap dari foto-foto yang tersebar di media sosial, yang menunjukkan tidak ada satu pun anggota Paskibraka perempuan 2024 yang mengenakan jilbab, meskipun mereka berhijab dalam keseharian.

Kemi dari BEM (SI) daerah provinsi bengkulu juga menegaskan bahwa negara ini menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Kebijakan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip kebinekaan. BPIP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila, justru mengkhianati prinsip-prinsip dasar tersebut.

Kami menuntut pertanggungjawaban dari BPIP. Kinerja mereka tidak pernah terlihat, dan ketika muncul, hanya menimbulkan kegaduhan. BPIP harus meminta maaf kepada publik, dan jika perlu, bubarkan saja BPIP.

BEM SI daerah provinsi bengkulu dengan tegas mengkritik dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan yang beragama Islam tahun ini.

Ini bukan hanya kebijakan yang tidak Pancasilais, tetapi juga pelanggaran terhadap hak dasar warga negara. Kami mendesak agar kebijakan pelarangan jilbab ini dicabut segera jika benar terjadi. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus dijunjung tinggi, dan hak beragama harus dilindungi,” lanjutnya.

Pendiri bangsa ini telah menjadikan keragaman sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Namun, kini kita melihat upaya pelecehan terhadap nilai-nilai tersebut melalui pelarangan jilbab.

Redhowan selaku koordinator BEM SI daerah Bengkulu menyampaikan “Kami meminta dengan hormat kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera mengambil tindakan tegas. Paskibraka harus diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab saat bertugas pada 17 Agustus nanti, demi menjaga kehormatan dan hak mereka sebagai warga negara,” pungkasnya. (Iwan)

Isi pernyataan sikap BEM (SI) DAERAH BENGKULU

KAMI MENUNTUT
1.Meminta Kementerian Agama untuk memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa hak mengenakan hijab dilindungi oleh undang-undang, termasuk dalam kegiatan kenegaraan.
2.Meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap kebijakan internal BPIP guna memastikan bahwa seluruh kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kebebasan beragama.
3.meminta kepada Presiden jokowi dodo untuk dapat mencabut jabatan ketua BPIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *