Alaku
Alaku

Syaifudin Tagamal Pamit, Wakajati Sukarman Sumarinton Jadi Plt Kajati Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH, resmi mengakhiri masa tugasnya di provinsi ini dan akan menempati posisi baru sebagai fungsional di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI per Jumat (14/3/2025).

Selama hampir dua tahun menjabat, Syaifudin Tagamal mengaku memiliki banyak kenangan berharga di Bengkulu. Ia menilai provinsi ini sebagai salah satu tempat terbaik yang pernah ia tempati selama bertugas, baik dari segi masyarakat maupun budaya.

“Saya sangat bersyukur pernah bertugas di Bengkulu. Provinsi ini memiliki masyarakat yang ramah dan budaya yang luar biasa. Salah satu momen berkesan bagi saya adalah bagaimana Kejati Bengkulu berhasil menjaga kondusivitas saat Pilkada Serentak 2024 lalu,” ujar Syaifudin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers di Bengkulu yang selama ini mendukung dan memberitakan berbagai upaya Kejati dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Terkhusus untuk rekan-rekan media, saya sangat mengapresiasi kebersamaan yang telah terjalin. Berkat peran media, berbagai program dan kebijakan Kejati dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaifudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu jika selama kepemimpinannya ada kekhilafan atau kesalahan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton SH MH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Bengkulu hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk.

Perpindahan ini menandai babak baru bagi Kejati Bengkulu dalam melanjutkan berbagai program penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di provinsi ini.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *