Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Terkait Gugatan Petani Lebong, Ini Klarifikasi PT. PGE

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Mewakili PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Area Hululais, mereka menyampaikan surat klarifikasi atas publikasi Radarinformasinews.Com sebelumnya dengan judul berita “Petani Lebong Daftarkan Gugat PMH PT PGE, “Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih untuk dukungan dan kerjasamanya selama ini kepada Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO). Melalui surat ini, kami ingin memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan pada artikel online Radarinformasinews.com dengan judul “Petani Lebong Daftarkan Gugat PMH PT PGE” yang dipublikasikan pada 26 Januari 2024. Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa para petani Lebong merasa dirugikan akibat dampak lingkungan dari operasional PGE, baik disengaja atau karena kelalaiannya. Hal ini diduga menyebabkan tertutupnya lahan sawah akibat peristiwa banjir dan longsor pada tahun 2018 silam,” ujar Senior Officer General Support Hululais PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Anshoruddin Rabu (31/1).

Dengan itu, pihak PT. PGE mengklarifikasi bahwa: Pada 8 Februari 2018, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Bukit Gedang Hululais, Lebong, Bengkulu. Pemerintah Daerah Lebong telah mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Bencana alam banjir bandang tersebut menyebabkan terbawanya material dari Bukit Beriti melalui Sungai Air Kotok ke hilir. Material tersebut bukan merupakan sisa material dari lokasi operasional PGE.

Hingga saat ini, pihak PGE tidak pernah menerima komplain dari pihak manapun terkait kerusakan lahan akibat dampak lingkungan kegiatan operasional PGE.

Pengendalian pencemaran dan pencegahan kerusakan lingkungan menjadi prioritas kami dalam menjadi perusahaan panas bumi yang berkelanjutan dan patuh pada tata kelola.

Dalam menghadapi peristiwa tersebut, PGE telah memberikan dukungan dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan bantuan berupa alat berat, yaitu ekskavator untuk membantu membersihkan lahan masyarakat yang terkena dampak dari bencana tersebut.

PGE secara aktif melakukan upaya normalisasi dalam bentuk pemeliharaan hulu Sungai Air Kotok dengan menurunkan tiga alat berat setiap hari pasca kejadian untuk mengurangi sedimentasi yang mengalir ke Sabo Dam. Kegiatan ini sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan hingga saat ini PGE masih secara aktif memberikan bantuannya untuk membantu proses normalisasi tersebut.

Keseriusan PGE dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam operasional pemanfaatan sumber daya panas bumi yang tercermin saat PGE Area Hululais memperoleh Peringkat Pratama untuk Kinerja Bidang Kinerja Penerapan K3 dan Keteknikan Panas Bumi Serta Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan dalam Penghargaan Subroto 2023 oleh Kementerian ESDM.

Sebagai proyek strategis nasional, PGE berkomitmen untuk menyediakan energi bersih yang terjangkau kepada masyarakat, sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Hal ini dilakukan dengan menerapkan program CSR kepada masyarakat lokal, di antaranya:

Bantuan sanitasi sekolah. Hal ini dilakukan melalui pembangunan atau renovasi toilet untuk 5 sekolah, diantaranya SDN 40 Lebong, SDN 83 Lebong, SDN 70 Lebong, TK Paud Dharma Wanita, dan MIS 03 GUPPI.

Pelatihan stek kopi kepada 60 petani di wilayah ring 1 proyek Hululais. Teknik ini memungkinkan petani memperoleh bibit kopi berkualitas dengan jumlah banyak dalam waktu singkat, sehingga dapat meningkatkan produktivitas.

“Kami sangat berharap adanya klarifikasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan informasi bagi redaksi dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Demikian surat klarifikasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, PT. PGE ucapkan terima kasih.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *