Alaku
Alaku
Daerah  

Timsel Bantah Seleksi KPID Bengkulu Tidak Transparan, Siap Gugat Balik Tudingan Tak Berdasar

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu — Ketua Tim Seleksi (Timsel) Penjaringan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028, Edwar Samsi, menepis keras tudingan sejumlah peserta yang menyebut proses seleksi tertutup dan melanggar aturan. Edwar menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi, mulai uji kompetensi, psikotes, hingga wawancara akhir.

“Tidak ada peserta — termasuk saudara Muhammad Iqbal — yang menyampaikan keberatan selama proses berjalan. Semua tahap diumumkan melalui media dan situs resmi Kominfo. Jadi tidak benar bila disebut tidak transparan,” tegas Edwar, Rabu (22/10/2025).

Ia menyebut tudingan Timsel tidak mempublikasikan hasil seleksi tidak berdasar. Menurutnya, mekanisme keterbukaan informasi sudah diterapkan, termasuk membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap peserta. Terkait dugaan adanya peserta berpartai atau memiliki catatan hukum, Edwar menegaskan hal itu menjadi ranah DPRD pada tahap fit and proper test, bukan kewenangan Timsel.

“Kalau ada bukti, serahkan ke DPRD. Jangan hanya melempar isu di media sosial tanpa dasar. Bila perlu, kami siap menempuh langkah hukum balik jika tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.

Berdasarkan pleno Timsel 15 Oktober 2025, sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus uji kompetensi, terdiri dari 19 wajah baru dan dua petahana, yakni Albertce Rolando Thomas dan Dedi Zulmi. Keseluruhan peserta akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD dalam waktu dekat.

Namun, protes muncul dari peserta seleksi Muhammad Iqbal. Ia menilai seleksi melanggar UU Penyiaran dan UU Keterbukaan Informasi karena tidak mempublikasikan skor secara detail. Peserta lain, Yanuar Rikardo, menyoroti adanya peserta yang diduga masih aktif di partai politik. Keduanya berencana melapor ke DPRD, Ombudsman, PTUN hingga Polda bila tidak ada langkah penyelesaian.

Edward menutup dengan menegaskan komitmen Timsel. “Kami bertanggung jawab penuh atas proses ini. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya. Pihaknya masih membuka ruang masukan publik sebelum hasil dibawa ke DPRD.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *