Alaku
Alaku

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Ketua Komisi III Sidak Empat Perusahaan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Ada Empat perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah, antara lain PT Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari, dan lainnya disidak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat, 4 Maret 2022.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM menjelaskan, sidak dilakukan atas dasar pengaduan atau laporan masyarakat terkait limbah yang menyebabkan tercemarnya lingkungan, polusi udara, bau, bahkan membahayakan.

“Kunjungan kita ke sini guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kita ingin mengecek secara langsung seperti apa mutu lingkungannya,” jelasnya.

Saat hearing

Selain itu, Komisi III juga kroscek kepatuhan perusahaan membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Termasuk berapa banyak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan.

“Dari empat perusahaan itu mereka mempekerjakan kurang lebih 75 persen tenaga kerja lokal. Dan tadi saat sidak kita juga didampingi sekretaris DLHK Provinsi yaitu saudara Syarnubi,” ungkap Sumardi.

Usai melihat sejumlah dokumen perusahaan dan lain sebagainya, Sumardi meminta pihak perusahaan berjalan sesuai ketentuan regulasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Salah satunya dengan menjalani rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” tutup Sumardi. (09/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *