Rejang Lebong, – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kini mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat mengetahui aliran dana hibah tersebut.
Pada Senin (20/4/2026), penyidik Kejari Rejang Lebong resmi memeriksa lima orang saksi dari internal Sekretariat KPU Rejang Lebong. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB di kantor Kejari setempat ini menyasar para pejabat pemegang kunci pengelolaan keuangan.
Kelima saksi yang dimintai keterangan yakni Nopriando Ikhsan (Sekretaris KPU Rejang Lebong), Aqmul Fajri (Pejabat Pengadaan), Nyimas Ayu Yulianti (Bendahara), Dedi Dores Ismaruanto (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan M. Fadli (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar)
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Benar, hari ini ada lima orang yang kita periksa sebagai saksi. Seluruhnya berasal dari Sekretariat KPU Rejang Lebong,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin (20/4).
Hendra menyebutkan, kelima saksi diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran. Namun, penyidikan tidak berhenti di level staf. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik akan memperluas cakupan pemeriksaan ke pihak ketiga atau rekanan yang mengelola proyek, termasuk juga 5 komisioner KPU Rejang Lebong.
Setidaknya ada tiga perusahaan rekanan yang kini masuk dalam daftar panggil penyidik. Ketiganya bergerak di sektor strategis, yakni sektor konstruksi dan infrastruktur, sektor teknologi informasi (IT) dan Elektronik, serta sektor perdagangan umum dan distribusi logistik.
Pemanggilan para rekanan ini bertujuan untuk mencocokkan arus kas yang keluar dari KPU dengan realisasi barang atau jasa yang diterima di lapangan.
“Kita lihat nanti seperti apa hasil dari pemeriksaan hari ini. Yang jelas tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang akan kita panggil, termasuk dari Komisioner KPU dan beberapa rekanan,” tegas Hendra.
Sejauh ini, penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi tersebut. Dengan diperiksanya jajaran bendahara hingga pejabat pengadaan, jaksa diyakini tengah menyisir titik bocornya anggaran yang menyebabkan potensi kerugian negara pada pesta demokrasi lalu.
“Perlu kita tegaskan, Kejari Rejang Lebong selalu berkomitmen penuh dalam menangani setiap perkara, khususnya terkait tindak pidana korupsi,” pungkas Hendra.(Arie/**)















