Bengkulu, – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan mewajibkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu membentuk dan mengelola bank sampah.
Penegasan ini disampaikan usai kunjungan ke Bank Sampah di Kelurahan Lempuing, Nusa Indah, dan Sawah Lebar. Menurut Dedy, keberadaan bank sampah terbukti efektif dalam mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Yang terbaik saat ini ada di Lempuing. Setiap Sabtu, warga datang membawa sampah yang sudah dipilah. Sampah itu bernilai ekonomi. Bahkan ada warga yang saldonya mencapai Rp5 juta,” ujar Dedy.
Ia mendorong seluruh kelurahan mencontoh sistem di Lempuing, yang tidak hanya mengelola sampah secara ekologis, tetapi juga mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Konsep bank sampah yang diterapkan, lanjutnya, mendorong prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan membuka peluang ekonomi baru. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sementara sampah anorganik bisa dijual atau didaur ulang.
Pemkot Bengkulu pun akan mengatur jadwal untuk membawa seluruh lurah mengunjungi Bank Sampah Lempuing sebagai langkah awal replikasi sistem tersebut di kelurahan masing-masing.
“Mengelola sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Mulai dari rumah tangga, pilah sampah, dan manfaatkan bank sampah,” tutup Dedy.
Turut mendampingi Walikota, Pj Sekda Tony Elfian, Kadis LH Riduan, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri, serta jajaran Pemkot Bengkulu.(Iwan)















