Bengkulu, – Setelah 21 nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan, namun hingga saat ini belum turun ke Komisi I.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Rabu 22 Oktober 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, 21 nama calon komisioner KPID tersebut sudah diterima DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya saja untuk sementara ini belum turun ke kita,” ungkap Zainal.
Sehingga, lanjut Zainal, untuk sementara ini pihaknya juga masih menunggu 21 nama tersebut, turun dari pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kalau nanti sudah turun, barulah kita bisa memproses ke tahapan selanjutnya, yakni melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap 21 calon komisioner KPID tersebut,” kata Zainal.
Menurut Zainal, perlu menjadi catatat juga sebelum Fit and Proper Test dilakukan, pihaknya juga harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu.
“SK itu nantinya menyatakan jika kita selaku Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan pihak yang berwenang untuk melakukan Fit and Proper Test terhadap 21 nama yang dimaksud,” ujar Zainal.
Zainal menambahkan, kemungkinan besar beberapa waktu ke depan, 21 nama calon komisioner KPID tersebut turun ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
“Nantinya dalam setelah 21 calon tersebut menjalani Fit and Proper Test, barulah kita menentukan 7 nama yang dinyatakan lolos sebagai komisioner,” sampai Zainal.
Lebih lanjut Zainal mengemukakan, seiring dengan Fit and Proper Test nanti, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap 21 nama calon komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
“Karena kita pun berharap komisioner yang terpilih nanti, dapat benar-benar memiliki kapasitas di dunia penyiaran di Bengkulu,” demikian Zainal. (Iwan)














