Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., didapuk menjadi narasumber dalam acara Rapat Konsolidasi Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Universitas Bengkulu ini dihadiri oleh jajaran KPU dari seluruh Kabupaten/Kota, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Provinsi Bengkulu.
Dalam paparannya, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., mengangkat tema “Pencegahan Potensi Fraud pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan tinggi dalam setiap tahapan pemilihan. Kajati Bengkulu juga menyoroti peran vital aparat penegak hukum dalam memastikan jalannya Pilkada yang bersih dan transparan.
“Pilkada Serentak 2024 adalah ujian penting bagi demokrasi kita. Pencegahan terhadap potensi kecurangan menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” tegas Syaifudin.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU, PPK, dan PPS, dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang adil dan jujur. Syaifudin juga menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dan pengawasan ketat dalam setiap tahap Pilkada.
Melalui rapat ini, KPU Provinsi Bengkulu diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(Iwan)















