Alaku
Alaku
Alaku

Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Tutup Mata, Dugaan Keterlibatan Internal Menguat

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kasus fraud yang menjerat Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu semakin menarik perhatian publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi kasus ini karena BSI berkantor pusat di Jakarta dan terkesan tutup mata atas kasus tersebut.

“BSI itu kantor pusatnya di Jakarta, jadi pengawasan dan pemeriksaan merupakan kewenangan OJK pusat. Kami hanya mengawasi lembaga keuangan yang berkantor pusat di Bengkulu,” ujar Ketua OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, Selasa (11/2/2025).

Meski demikian, OJK Bengkulu menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan ikut campur lebih jauh.

Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal

Dalam persidangan yang tengah berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan lima saksi, semuanya merupakan karyawan BSI. Di antaranya adalah Jastra Ferdinan, mantan Kepala Cabang BSI S Parman (2021-2022), serta Novan Zaman Hedyanto, Kepala Bagian Operasional BSI S Parman (2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa, Dede Frastian, menyebut fakta persidangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran dari pihak manajemen BSI. Beberapa saksi bahkan telah menerima Surat Peringatan (SP) akibat kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

“Fakta di persidangan menunjukkan ada pihak yang sengaja disembunyikan dalam berkas perkara. Ini menguatkan dugaan bahwa ada kegagalan pengawasan dari manajemen BSI,” kata Dede.

(TKD), Satu-satunya Terdakwa?

Mantan Customer Service BSI Cabang Bengkulu, (TKD), menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus ini. Ia didakwa menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 8 miliar melalui manipulasi deposito sejak 2019 hingga 2024.

Namun, pertanyaan besar muncul: apakah Tiara benar-benar bertindak sendiri? Dengan adanya indikasi kelalaian pengawasan, publik menunggu apakah kasus ini akan menyeret pihak lain ke meja hijau.(Ist/Rls/Damar/Nasti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *