Bengkulu, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengungkapkan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ribuan ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu akan dibayarkan jika ada edaran dari Kementerian Keuangan.
“Na dibayarkan atau tidak (THR) mereka ASN Pemprov ini tetap kita tunggu edaran, tapi kemaren banggar telah usulkan gaji ke 13 dan THR mereka” kata Edwar Samsi
Rata rata Pendapatan ASN Pemprov Bengkulu saat menerima THR cukup fantastis.
Paling besar, ASN itu bisa mengantongi THR yang terdiri dari gaji penuh dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai Rp 60 juta dan paling kecil, sekitar Rp 5,6 juta.
Selain itu, ASN Pemrov Bengkulu menerima THR biasanya dengan skema full gaji tanpa adanya pengurangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN tetap cair.
Hanya saja, hingga mendekati Ramadhan edaran terkait pembayaran THR untuk ASN saat ini belum ada kejelasan resmi dari Pemerintah Pusat.(Iwan)