Alaku
Alaku
Daerah  

Dewan Sarankan Pemda dan PT Beri Solusi Kompensasi Kepada Petani Korban Gangguan Harimau

Cloud Hosting Indonesia

Mukomuko, – Akibat berkeliarannya harimau di wilayah PT. Agromuko, Kabupaten Mukomuko, keresahan warga semakin meningkat. Beberapa warga bahkan mengadukan situasi ini langsung kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, Andy Suhary.

Seorang warga melalui pesan WhatsApp menyampaikan keluhannya kepada Andy, “Senggol pak bupati juga pak, ini lagi musibah yang menimpa masyarakat, kok ga hadir dan merespon. Minimal ada rapat dengan dinas sosial untuk bantuan korban, BKSDA Bengkulu, KPH Bengkulu, dan pihak perusahaan perkebunan. Sebab posisi harimau itu sudah di kawasan konservasi PT Agromuko, Tanah Rekah Estate. Ini akan mengganggu kehidupan masyarakat yang hidupnya bergantung pada kebun sawit.”

Merespons laporan tersebut, Andy mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera memberikan perhatian serius terhadap keamanan warga.

“Pemerintah harus segera menjamin keselamatan warga, terutama mereka yang berprofesi sebagai petani dan bergantung pada hasil kebun. Jika situasi ini terus berlangsung, saya sarankan pemerintah bersama pihak PT memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Ini penting untuk meringankan beban mereka,” tegas Andy.

Andy juga menambahkan bahwa pihak terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan manajemen PT Agromuko, harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan hewan buas ini. Langkah ini, menurutnya, harus mencakup koordinasi lintas sektor agar keamanan masyarakat dapat segera dipulihkan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena kehidupan warga di sekitar perkebunan sawit sangat bergantung pada aktivitas di kebun. Jika ancaman harimau terus mengintai, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian dan mengalami tekanan psikologis.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap segera ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.(Nasti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *