Bengkulu, – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audiensi bersama Forum Komite Sekolah Provinsi Bengkulu, para kepala sekolah, dan Pj Kadis Pendidikan Provinsi Bengkulu, Kamis (19/6/2025), di ruang rapat dewan. Pertemuan ini menyoroti kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah, meskipun anggaran operasional dari APBD dianggap belum mencukupi kebutuhan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama anggota komisi lainnya, seperti Sri Astuti, mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari Forum Komite yang dipimpin oleh Prof. Sudarwan.
Menurut Prof. Sudarwan, pelarangan total pungutan berisiko melumpuhkan aktivitas sekolah, karena selama ini masih ada sumbangan sukarela yang dikelola dengan prinsip subsidi silang.
“Pendidikan itu bukan perkara main-main. Biaya pendidikan memang mahal, tetapi biaya kebodohan jauh lebih mahal. Jika tidak ada solusi, sekolah akan kehilangan daya dukungnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Usin menegaskan bahwa pihak legislatif akan menyampaikan masalah ini ke pemerintah provinsi. Ia juga membuka opsi agar ada regulasi yang memperbolehkan sumbangan sukarela dari orang tua siswa, asalkan tidak memberatkan.
“Kami tidak ingin sekolah mati suri karena anggaran. Selama APBD belum mampu menanggung seluruh kebutuhan, sumbangan sukarela perlu dibuka ruangnya,” kata Usin.
Sementara itu, Sri Astuti mengaku tersentuh dengan kondisi yang dialami para guru dan tenaga pendidikan. Ia berharap sistem pendidikan di Bengkulu dapat diperkuat melalui kolaborasi semua pihak.
Forum ini menjadi titik awal penting untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang adil dan realistis di tengah keterbatasan anggaran. (Nasti)