Alaku
Alaku
Alaku

D’Win Foundation RL Berhasil Rehabilitasi Ribuan Pecandu Dari Narkoba

Cloud Hosting Indonesia
Pimpinan D’Win Foundation bersama Hasnul Kasdi Wartawan Radar Informasi News.Com, Selasa (23/8)

Bengkulu – D’Win (Dharma Wahyu Insani) Foundation adalah sebuah lembaga yang
bergerak dalam hal rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkoba. Di Kabupaten Rejang Lebong (RL) D’Win Foundation ini hadir pada tahun 2016 di bawah pimpinan Femmy Sarnianzah yang beralamat di Jl. SD Inpres No. 2 Dwi Tunggal, Curup.

Sejak berdiri hingga saat ini D’Win Foundatin Rejang Lebong telah merehabilitasi ribuan korban penyalahgunaan Narkoba baik itu dengan rawat jalan maupun rawat inap. Selain di Curup, Kabupaten RL, D’Win Foundation ini juga ada di Pangkal Pinang serta Palembang yang merupakan pusatnya. “Saat ini kami memiliki karyawan dan staf sebanyak 25 orang diantaranya tenaga admin, bendahara, psikolog, rohaniawan dan tenaga keamanan.” ujar Femmy dengan ramah.

“Untuk yang ingin direhab di tempat kami, harus mengikuti program yang telah disusun dengan masa rehab dan pemulihan selama enam bulan.” tambah Femmy.

Sementara itu seiring berjalannya waktu, ditahun 2018 dibentuklah Yayasan Karunia Insani oleh Afriansyah, ICARA yang langsung menjabat sebagai Ketua Umum. Yayasan Karunia Insani bersinergi dengan D’Win Foundation dalam hal rehabilitasi.

Saat ini Yayasan Karunia Insani telah memiliki enam perwakilan yakni perwakilan Curup, Merangin, Padang, Lubuk Linggau, Tarakan dan Musi Rawas. “Yayasan ini memiliki satu kantor pusat dan 6 perwakilan dimana untuk kantor pusat yang hanya membuat program, pemetaan dan pelatihan sedangkan untuk perwakilan dapat menerima pasien yang akan direhabilitasi.” ungkap Afriansyah.

Kiprah dari D’Win Foundation dan Yayasan Karunia Insani Rejang Lebong ini sangat dirasakan dalam hal rehabilitasi dari penyalahgunaan Narkoba, dimana banyaknya masyarakat yang menitipkan anggota keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi.(cw1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *