Alaku
Alaku

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kantor Pos Induk

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Pos Induk Bengkulu. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana yang seharusnya disetorkan ke Kantor Pusat Pos Indonesia oleh oknum pegawai.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Tim Penggeledahan, Andri Kurniawan, didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, serta Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, usai melakukan penggeledahan di kantor pos tersebut,Jumat (20/6).

Menurut Danang, pengusutan kasus ini berawal dari laporan resmi Sistem Pengendalian Keuangan (SPK) Kantor Pusat Pos Indonesia terkait dana yang hilang dan tidak sampai ke pusat sebagaimana mestinya.

“Kita mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia. Kemudian kami tindak lanjuti dan langsung melakukan pemeriksaan,” ungkap Danang.

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai dokumen penting hasil penggeledahan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Untuk kerugian negara masih dalam proses perhitungan, namun nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” tambah Danang.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional. “Ini bukan main-main. Kejaksaan akan mengusut tuntas,” tegasnya.

Dengan penanganan ini, Kejati Bengkulu berharap bisa mengembalikan kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan keuangan negara di instansi manapun.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *