Alaku
Alaku
Alaku

Kejari Seluma Tangkap Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan ke Kepala Puskesmas

Cloud Hosting Indonesia

Seluma, — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma bersama Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar operasi penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PIJAR, Rabu sore (25/6), pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi yang melibatkan unsur Intelijen, Pidsus, serta personel Kodim 0425 Seluma tersebut, petugas berhasil mengamankan Jon Sisuardi, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas Penago II, Meyzi Yunita Gustina, S.Kep. Pelaku mengaku sebagai perwakilan penegak hukum atau ASN dan mengancam akan menyebarkan laporan melalui surat kaleng jika tidak diberi uang.

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Kejari Seluma, pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp25 juta. Namun, setelah negosiasi, disepakati jumlah sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diberikan agar Jon tidak menyebarluaskan surat kaleng berisi tuduhan terhadap Kepala Puskesmas Penago II.

Informasi tambahan dari Kepala Puskesmas Tais, Kartini, S.KM, mengungkap bahwa isu surat kaleng oleh Jon juga dialami Kepala Puskesmas lainnya, termasuk Veralia dari Puskesmas Seluma Timur. Kartini mengaku sempat menjadi perantara pertemuan antara Meyzi dan Jon, namun menegaskan tidak ingin terlibat lebih jauh dalam urusan mereka.

Turut hadir dalam pengamanan ini antara lain Kasi Pidsus Ekke Widoto Kahar, SH, MH, Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan, SH, MH, Kasi Datun Muhamad Ridho Saputra, SH, MH, serta tim penyelidik dan intelijen Kejari Seluma.

Kejari Seluma menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk pemerasan dan pungutan liar, terutama yang mencatut nama institusi hukum atau ASN.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *