Kepala OPD Wajib Ciptakan Lompatan Besar untuk Sukseskan Program Prioritas Gubernur & Wakil Gubernur
Bengkulu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, MM sepakat bahwa seorang pejabat sekelas Kepala OPD wajib cerdas. Untuk itu, jika ada seorang Kepala Dinas yang tidak mampu menterjemahkan visi misi Gubernur dam Wakil Gubernur Bengkulu. Maka diharapkan ketegasan dari Kepala Daerah Provinsi Bengkulu tersebut, “Seorang kepala dinas. Adalah leader ship dalam sebuah OPD. Sebab itu, sosok Kepala Dinas haruslah orang yang berkompeten, serta mampu menterjemahkan setiap visi misi yang jadi program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebab itu, perlu dilakukan evaluasi minimal persemester agar kinerja kepala OPD beserta jajaran dapat terpantau. Disaat ada OPD yang tidak maksimal dan tidak mampu melaksanakan program sesuai visi misi pembangunan daerah yang dicita-citakan, maka Gubernur sebaiknya bersikap tegas. Namun ketegasan tersebut tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Jonaidi.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai jiwa leadership yang kuat. Serta memiliki semangat berinovasi dan membuat lompatan besar untuk mensukseskan program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur memajukan Provinsi Bengkulu.
“Tidak ada lagi pimpinan OPD bekerja seperti biasa. Harus betul- betul melakukan lompatan. Artinya harus menggerakkan seluruh komponen di lingkungan OPD-nya. Ini akan kita evaluasi setiap 3 bulan,” tegas Gubernur Rohidin pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, Rabu (26/1).
Sebanyak 13 Pejabat Sekretariat Daerah dan 35 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kinerja maksimal dari para Kepala OPD dan Biro dalam mendukung target dan program – program prioritas Provinsi Bengkulu.
“Kita melakukan penandatanganan kinerja karena ada target dalam bentuk RPJM. Kemudian target OPD, termasuk arahan program prioritas sehingga masing – masing OPD itu akan terukur. Dia bekerja atau tidak, kuantifikasi angkanya ada,” jelas Gubernur Rohidin.
Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bahwa Perjanjian Kinerja pada tahun ini cukup berbeda dibanding pada tahun sebelumnya. Di mana pada tahun ini lebih dijabarkan dan spesifik sesuai dengan visi – misi, RPJMD, RKPD, lalu masuk ke dalam kegiatan. Di mana ada 4 kategori yang akan menjadi penilaian dalam Perjanjian Kinerja ini.
“Ada 4 kategori yang kita nilai. Ada tugas pokok, program khusus Gubernur, lalu ada program – program bersama yang sifatnya program nasional yang ada di daerah. Nanti akan dilakukan perengkingan, pengawasan langsung dan evaluasi oleh pemerintah pusat ini juga masuk target,” jelas Hamka.(adv)