Bengkulu, – Koalisi Bentang Seblat menolak tegas rencana menjadikan kawasan Bentang Seblat yang merupakan habitat penting gajah Sumatera sebagai wilayah program Perhutanan Sosial.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Indah Prasetiani, tertanggal 3 September 2026.
Koalisi mengaku memperoleh informasi mengenai adanya upaya sejumlah pihak untuk mengusulkan kawasan Bentang Seblat sebagai area Perhutanan Sosial. Rencana tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan habitat gajah Sumatera yang tersisa di Bengkulu.
Anggota Koalisi Bentang Seblat, Ali Akbar, mengatakan seluruh proses pengusulan Perhutanan Sosial di kawasan tersebut justru berpotensi kontraproduktif dengan upaya penyelamatan habitat gajah.
“Saat ini ekosistem Bentang Alam Seblat dalam kondisi yang sangat memprihatinkan karena dihabisi dengan modal para cukong. Habitat yang terfragmentasi dan pembunuhan gajah dengan cara diracun menjadi faktor utama penurunan populasi gajah Sumatera di Bentang Seblat,” ujar Ali.
Menurutnya, populasi gajah Sumatera di Bentang Seblat kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 25-35 ekor. Satwa tersebut bertahan di dua kantong habitat, yakni Air Rami dan Air Teramang, Kabupaten Mukomuko.
Koalisi mencatat, dari sekitar 80.978 hektare kawasan inti Bentang Seblat, sekitar 30.017 hektare telah dirambah dan beralih menjadi perkebunan sawit.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah tim Lingkar Inisiatif menemukan 37 titik perambahan hutan saat patroli pada Juli 2026. Luasan perambahan diperkirakan mencapai lebih dari 200 hektare.
Selain itu, ditemukan lima titik aktivitas pembalakan liar yang ditandai bekas tebangan, sisa potongan kayu, dan kayu olahan. Tim juga menemukan satu titik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Air Teramang.
Sedikitnya 18 pondok peladang baru juga ditemukan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan, yakni Hutan Produksi Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami, dan HPT Lebong Kandis.
Koalisi menilai menjadikan Bentang Seblat sebagai target Perhutanan Sosial berisiko menjadi kamuflase untuk melegalkan aktivitas pembalakan dan perambahan hutan.
Sejak 2017, Koalisi Bentang Seblat telah menjalankan berbagai upaya penguatan masyarakat sekitar hutan, pengamanan kawasan, kampanye, serta advokasi untuk menjaga kelestarian Bentang Seblat dan habitat gajah.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Forum Kolaboratif Pengelolaan Kawasan Hidupan Satwa Liar di Bentang Seblat berdasarkan sejumlah keputusan pemerintah daerah.
Direktur Lingkar Inisiatif, Iswadi, mengatakan rencana Perhutanan Sosial di Bentang Seblat bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Seblat dan Gajah Kalimantan.
“Tingginya angka kematian gajah dalam lima tahun terakhir disebabkan oleh perebutan ruang hidup antara satwa dengan manusia, khususnya para perambah hutan. Jika kita benar-benar berkomitmen melindungi kantong habitat gajah terakhir di Bengkulu, tidak boleh lagi ada kerusakan ataupun kematian satwa langka di Bentang Alam Seblat,” tegas Iswadi.(Raffa/rls)















