Zainal : Bukan Tidak Ditindaklanjuti
Bengkulu – Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal S. Sos, M. Si. Atas pelaporan kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Drs Gunadi Yunir MM yang melaporkan rekannya sesama anggota DPRD Berinisial HS bukan tidak ditindaklanjuti. Akan tetapi laporan tersebut masih dalam proses, “Bukan tidak kita tindaklanjuti. Tetapi masih dalam proses, karena tidak mungkin kami mengambil keputusan dengan hanya mendengar tuntutan pelapor. Dalam hal ini, terlapor pun harus kami dengarkan keterangannya,” ungkap Zainal, Selasa (9/8).
Dijelaskan oleh Ketua BK yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang itu. Mereka sudah memanggil staf ahli DPRD guna tindaklanjut proses laporan dugaan asusila ini, “Kami tegaskan akan proses sesuai dengan aturan Tatib dan Kode Etik yang berlaku. Kami sudah tiga kali memanggil staf ahli DPRD yaitu Pak Amancik. Tapi beliau belum datang karena kesibukannya dan sedang diluar negeri,” pungkas Zainal.
Sebelumnya dari Gunadi Yunir dia sempat kembali melontarkan kekecewaannya lewat media, karena laporan yang dia sampaikan baik ke BK DPRD maupun ke DPD Partai Gerindra belum juga ada titik terang, “Saya kecewa. Karena laporan serta bukti sudah saya serahkan. Tapi sampai hari ini tidak ada tindaklanjutnya. Saya dipanggil untuk dimintai keterangan saja belum. Padahal saya hanya ingin bagaimana agar lembaga DPRD Provinsi ini terjaga marwahnya sebagai rumah besar perwakilan masyarakat Bengkulu. Bagaimana kita mau menghadapi serta membantu masyarakat, jika masalah didalam lembaga kita ini saja tidak bisa diselesaikan,” sesal Gunadi Yunir. (09)