Alaku
Alaku
Daerah  

Pedagang Boleh Berjualan di Sepanjang Pantai Panjang, Ini Zona Kawasannya

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta para pedagang di kawasan Pantai Panjang yang menyalahi aturan dan menganggu view pantai untuk segera merobohkan lapaknya paling lambat tanggal 30 April 2025.

Walikota mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Jika tidak ada yang mengindahkan akan dirobohkan paksa oleh tim.

Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Feryzon menjelaskan, kawasan Pantai Panjang memang dibagi per zona, ada yang dipernankan untuk jualan, ada yang tidak.

“Pertama itu dari pasir putih sampai dengan AW, itu di perkenankan. Tapi dari AW sampai ke Hotel Marina itu harus dikosongkan, tidak boleh ada pedagang di situ, mulai dari lapak, pondok dan lainnya,” jelas Feryzon, Rabu (23/4/25).

Lanjut Feryzon, dari Hotel Marina hingga jembatan itu diperkenankan untuk berjualan, disana ada pondok- pondok. Kemudian dari jembatan depan Bencoolen Mall sampai dengan taman bonsai juga diperkenankan.

“Nah, dari taman bonsai sampai ke tempat jualan ikan asin terus ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) itu tidak diperkenankan, lewat sedikit dari DKP juga tidak diperkenankan. Setelah itu, baru diperkenankan sampai pantai zakat,” terangnya.

Ke depannya, pihak Satpol PP akan terus memberikan imbauan kepada para pedagang yang menyalahi aturan dan menganggu view pantai untuk segera merobohkan lapaknya. Jika tidak, akan ada tindakan tegas sesuai dengan instruksi Walikota Bengkulu.

Sebelumnya, Walikota Dedy menjelaskan, penataan yang dilakukan Pemerintah Kota semata-mata agar pantai panjang menjadi indah, menarik perhatian wisatawan. Ketika itu terwujud, tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar dan meningkatkan PAD.

“Semua ini dilakukan agar pantai kita bagus, jadi tolong sama-sama kita rawat,” tegasnya.

Para pedagang nantinya juga akan dilokalisir sehingga kawasan ini benar-benar menjadi tertata dan nyaman untuk dikunjungi. (Iwan/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *