Bengkulu Selatan, – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si., menghadiri rapat penataan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan pada 3 Januari 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola tenaga Non-ASN.
Dalam sambutannya, Sukarni menekankan pentingnya penataan tenaga Non-ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. “Penataan ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap tenaga kerja di pemerintahan memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik. Kami ingin tata kelola Non-ASN di Bengkulu Selatan mencerminkan keadilan, meritokrasi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari regulasi nasional yang bertujuan memperjelas status, peran, dan fungsi tenaga Non-ASN. Sukarni meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dalam proses pendataan dan verifikasi tenaga Non-ASN agar proses penataan berjalan lancar dan sesuai pedoman yang berlaku.
Rapat ini diharapkan menjadi awal dari implementasi kebijakan strategis yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Bengkulu Selatan. Sukarni juga mengajak seluruh peserta rapat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, melayani, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan adanya penataan yang terencana, Pemkab Bengkulu Selatan optimis mampu meningkatkan profesionalisme tenaga Non-ASN serta memperkuat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Iwan)















