Bengkulu, – Walikota Bengkulu diwakilkan Asisten II Sehmi bersama TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu menggelar Pengundian Nomor Lapak Pedagang di Kawasan Pantai Panjang, Senin (05/05/2025).
Sebagai solusi usai pembongkaran lapak pedagang, warem dan lapak lainnya yang menyalahi aturan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata melakulan relokasi para pedagang di kawasan Pantai Panjang. Relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
Demi menghindari konflik atau kecemburuan, proses penempatan dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang. Dengan sistem undian ini, tidak ada pilih kasih semua merasa adil sehingga tidak ada gejolak di kemudian hari.
Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi. Yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter.(Iwan)















