Alaku
Alaku

Penyelenggara Pemilu Jelaskan Verifikasi Administrasi dan Faktual Kepada Parpol

Cloud Hosting Indonesia
peserta kegiatan, Sabtu (30/7)

KPU Kota Bengkulu sosialisasi PKPU No. 04 Tahun 2022

Bengkulu – Bertempat di Aula Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, Sabtu (30/7) KPU Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 04 tahun 2022.
Kegiatan Sosialisasi KPU Kota Bengkulu ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota, Martawansyah, M.Si yang dihadiri perwakilan Polres Bengkulu, perwakilan Kodim 0407, media cetak, elektronik dan online serta seluruh perwakilan dari organisasi Partai Politik. Ketua KPU Kota Martawansyah menjelaskan tujuan dari kegiatan ini agar partai dapat memahami tahapan-tahapan verifikasi parpol, “Agar dapat menjadi Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang dilakukan 2 kategori verifikasi parpol yaitu verifikasi administrasi bagi partai politik yang sudah ada di parlemen dan verifikasi faktual bagi partai politik yang baru dan partai politik yang sudah ikut pemilu namun tidak ada keterwakilan di Parlemen, KPU Kota nantinya hanya menerima data Sipol dari KPU RI dan mencocokan data yang ada di masing – masing parpol,”tutup Martawansyah.

Dari pantauan jurnalis dilokasi kegiatan Nala Seaside Bengkulu nampak peserta kegiatan dari berbagai Parpol baik Parpol baru maupun Parpol lama. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *