Bengkulu, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis pada Kamis (5/9) malam untuk peserta CPNS tak perlu lagi melampirkan E – Materai sebagai dokumen kelengkapan dalam surat pernyataan. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram bkn.go.id.
Melalui keterangan di akun Instagramnya, BKN mengatakan untuk peserta CPNS diimbau agar membeli materai 10.000 yang asli di kantor pos atau tempat penjual materai 10.000 yang bisa dipercayai.
Sebelumnya, BKN juga sudah merilis perpanjangan pendaftaran CPNS hingga 10 September mendatang melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang terbit pada Kamis (5/9).
Hanya saja, meski BKN telah merilis dua kabar baik kèpadà peserta CPNS, masyarakat saat ini mengklaim adanya dugaan penimbunan E-Materai yang terjadi akhir akhir ini.
Seperti akun instagram davidtrijaya yang berkomentar di sosial media Instagram milik bkn.go.diofficial mengatakan, habisnya E-materai saat ini diduga adanya penimbunan E-Materai oleh oknum.
“Penimbun materai elektronik keringat dingin” kata David
Senada dengan yang disampaikan davidtrijaya, akun jams_jr16 juga mengkritik peruri yang tak mampu menyediakan E-Materai secara maksimal selama BKN membuka pendaftaran CPNS.
“Percuma min andalin peruri mending pakai materai manual kan ketahuan bisa bantu fcan bisa full senyum gak maruk juga” tutupnya. (Tedy)